Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat terdapat 26 provinsi yang menjadi endemis rabies dari 38 provinsi di Indonesia. Bahkan, tahun 2023 menjadi tahun dengan kasus rabies tertinggi sepanjang lima tahun terakhir, dengan total 184.000 kasus dan 146 angka kematian.
Menanggapi peningkatan kasus ini, Kemenkes RI melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bekerja sama dengan UNDP Indonesia mengadakan sosialisasi aplikasi monitoring logistik imunisasi (SMILE) penanggulangan rabies secara elektronik kepada petugas logistik di Instalasi Farmasi dan Pengelola Program Zoonosis Kemenkes RI. Sosialisasi ini dilakukan secara daring selama dua hari dari tanggal 1 hingga 2 Juli 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) agar lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia secara cepat dan tepat.
Penerapan SMILE Rabies ini merupakan salah satu strategi dari implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya dua aspek, yaitu supply chain dan resiliensi kesehatan, untuk membangun sistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan. “SMILE Rabies bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat dalam jumlah memadai, aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia, dan meningkatkan ketahanan sistem kesehatan,” ujar Yulita Evarini Yuzwar, Ketua Tim Kerja Zoonosis Direktorat P2PM Kemenkes RI pada Senin, 24 juni 2024.
Lebih lanjut, Penerapan aplikasi SMILE rabies telah melalui tahapan Penilaian Bersama (joint assessment) untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan petugas program dan Kemenkes RI. Tahap selanjutnya, penambahan fitur SMILE rabies untuk dashboard SMILE dan aplikasi SMILE rabies untuk ponsel.
SMILE Rabies merupakan pengembangan dari SMILE Imunisasi yang sudah membantu distribusi vaksin ke seluruh Indonesia sejak tahun 2018. Berbeda dengan pengelolaan SMILE Imunisasi, SMILE rabies memiliki sistem pengeluaran yang dilakukan di tingkat layanan, yang biasa dikenal sebagai Rabies Center, “Karena yang dicatat tidak hanya dosis vaksin namun juga penerima vaksin berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini memudahkan petugas untuk melacak dan mengingatkan pasien untuk penyuntikan berikutnya agar dosis vaksin rabies yang diberikan kepada pasien menjadi paripurna,” ucap Tina Rosalina, Project Officer UNDP SMILE Indonesia. Kendati melibatkan NIK pasien, aplikasi SMILE menjamin privasi data pasien, “Tiap NIK yang diinput sudah otomatis akan terenkripsi sehingga keamanan data tetap terjaga, “ sambung Tina. Selanjutnya, melalui SMILE rabies, pasien secara otomatis akan mendapatkan notifikasi untuk VAR 1, VAR 2, dan VAR 3 hingga booster 1 dan booster 2.
Untuk diketahui, penerapan SMILE dinilai mempermudah pengelolaan stok vaksin di beberapa daerah, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Aplikasi SMILE ini satu pintu sangat mudah digunakan, dan sangat membantu pekerjaan saya, dalam hal ini bisa memantau STOK VAR dan SAR sampai tingkat rabies centre,” ujar Lidwina, Pengelola Vaksin dan Penanggung Jawab SMILE Dinkes Ngada, NTT. Lidwina menambahkan, sebelum menggunakan SMILE, pengambilan data dilakukan secara manual sehingga data tidak bisa diterima secara real time.
Diseminasi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kemenkes RI untuk mengendalikan rabies di Indonesia. Dengan penerapan SMILE, diharapkan pengelolaan VAR dan SAR dapat lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak pada penurunan kasus rabies di Indonesia.